Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat mengikuti program Kampus Mengajar yang di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 diperuntukkan untuk mahasiswa jenjang sarjana (S1) saja. Mahasiswa dapat mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan 2 melalui aplikasi MBKM dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dekan atau yang setara. Mahasiswa sebelum ditugaskan ke lapangan wajib mengikuti pembekalan terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek. Persyaratan mahasiswa untuk mengikuti program Kampus Mengajar yaitu Mahasiswa aktif minimal semester 5, Memiliki IPK minimal 3, Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi.

Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan  khususnya prodi Kesehatam Masyarakat dipercaya mengikuti program Kampus mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. dimana ada sebanyak 5 orang mahasiwa yang lulus dalam kegiatan kampus mengajar angkatan 2 yaitu Ester Jesika Manihuruk (190203001), Widya Ningrum  (190203032), Monica Sibagariang (190203018), Rizka Suryani Nainggolan (190203026), Tata Mutiara Telaumbanua (190203030). Pelaksanaan kegiatan Kampus mengajar Angkatan 2 dimulai pada bulan Juli – Desember Tahun 2021